1. Penghuni Kost
Setiap penghuni kost wajib mengisi data pribadi dan menyerahkan fotokopi KTP serta data kendaraan sebelum melakukan pembayaran uang muka/sewa kost.
Setiap penghuni kost akan menanda tangani perjajian dengan pemilik/petugas Wisma Khairay.
Setelah calon penghuni kost setuju dengan peraturan, sebagai bentuk tanggung jawab pemilik kost proses selanjutnya adalah zoom meeting/video call antara orang tua, calon penghuni dan Pemilik/Perwakilan Pemilik Wisma Khairay.
Setiap kamar kost hanya boleh dihuni oleh 1 (satu) orang.
Membayar uang sewa kost setiap 3 bulan sekali dan untuk periode selanjutnya dibayar paling lambat pada tanggal 25 sebelum periode berjalan akan berakhir.
Menaruh uang Deposit yang akan dikembalikan pada saat selesai masa kost jika tidak terjadi kerusakan pada fasilitas kamar kost.
Untuk menjamin kecepatan akses internet, setiap penghuni kost menggunakan device paling banyak 3 (tiga) unit.
2. Tamu dan Teman Menginap
Teman wanita diperbolehkan untuk menginap untuk tujuan mengerjakan tugas kuliah maksimal 1 (satu) malam dalam 1 (satu) minggu dan wajib lapor ke penjaga kost.
Tamu pria hanya diperbolehkan di lobby dan teras depan dan tidak diperkenankan masuk ke dalam area kamar, kecuali ibu/saudara perempuan penghuni kost (diperbolehkan menginap maksimal 2 malam) dengan lapor kepada penjaga kost.
Jika keluarga yang menengok membutuhkan kamar, Wisma Khairay menyediakan 1 (satu) kamar yaitu kamar pemilik yang terletak di area Lobby yang bisa disewa secara harian oleh keluarga penghuni kost.
3. Keamanan dan Ketertiban
Seluruh area Wisma Khairay terpantau oleh CCTV selama 24 jam.
Penghuni kost wajib mengunci pintu atau menutup gerbang saat keluar/masuk area kost.
Sepeda motor dalam area kost wajib menggunakan kunci pengaman tambahan dan menjadi tanggung jawab masing-masing penghuni.
4. Parkir Kendaraan
Terdapat 40 parkir motor yang terlatak di lantai 1 (satu) dan mezzanine. Parkir mobil terdapat 10 (sepuluh) slot.
Penghuni kost yang membawa mobil akan dikenakan biaya per bulan.
Mobil dipastikan telah terkunci dengan baik dan jika terjadi kehilangan menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.
Helm agar diletakkan ditempat helm yang telah disediakan.
5. Kebisingan dan Kenyamanan
Dilarang bersuara keras atau menimbulkan kebisingan yang mengganggu penghuni lain.
Penghuni yang tidak pulang wajib memberitahu penjaga kost.
6. Fasilitas Bersama
Fasilitas kost (mesin cuci, kulkas, alat olahraga, kompor) hanya diperuntukkan bagi penghuni kost.
Penghuni wajib membersihkan dan mengembalikan fasilitas ke tempat semula setelah digunakan.
7. Kebersihan
Setelah melewati pintu pembatas area kos tidak diperkenankan memakai sepatu dari luar. Selanjutnya dapat menggunakan sandal dalam.
Penghuni wajib menjaga kebersihan kamar.
Sampah diletakkan di depan kamar dan akan diambil setiap hari oleh penjaga kost.
Kamar mandi akan dibersihkan oleh penjaga kost 1 (satu) kali setiap minggu.
8. Larangan
Dilarang membawa dan mengonsumsi minuman keras, narkoba, melakukan tindakan asusila, dan berjudi (Berat).
Dilarang melakukan kegiatan politik praktis atau kegiatan organisasi/keagamaan dalam area kost (Berat).
Dilarang membawa hewan peliharaan (Berat).
Dilarang berkelahi/berselisih antar sesama penghuni kost yang menyebabkan keributan/gangguan penghuni kost lainya
Dilarang meletakkan barang pribadi di luar kamar.
Dilarang mencoret atau memodifikasi dinding area kost. Jika ingin memasang hiasan atau memaku dinding, penghuni wajib memberitahukan penjaga kost terlebih dahulu.
Dilarang membawa makanan / bahan masakan NON Halal bagi penghuni kost non muslim.
9. Sanksi dan Teguran
Penjaga kost berhak menegur penghuni yang melanggar aturan dan/atau mengganggu kenyamanan lingkungan kost.
Pemilik kost berhak menghentikan sewa menyewa kamar terhadap penghuni kost yang melanggar larangan berat.
Peraturan Kost


Jl. Pogung Baru Blok F No. 15, Yogyakarta
Email : wismakhairay@gmail.com



